Kantor Pengacara Harto Banjar Nahor, S.H.

Kantor Pengacara Harto Banjar Nahor, S.H. Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kantor Pengacara Harto Banjar Nahor, S.H., Legal, Jalan Pramuka Kelurahan Larangan, Brebes.

Pekerjaan saya adalah Pengacara atau Konsultan Hukum (Kantor Kabupaten Brebes) kasus yang sering saya tangani adalah Pidana, Perdata, (Hukum Keluarga) sebagai Pengacara Profesional adalah misi saya, kepercayaan dan komitmen yang selalu saya pegang erat.

Apabila Anda seorang WNI, WNA, atau TKI yang saat ini berada di luar negeri, lalu ingin mengurus perceraian di Indonesia...
03/02/2026

Apabila Anda seorang WNI, WNA, atau TKI yang saat ini berada di luar negeri, lalu ingin mengurus perceraian di Indonesia karena perkawinan dilaksanakan dan tercatat di Indonesia, berikut gambaran syarat dan prosedurnya.

✅ Menentukan Jenis Pengadilan

Pertama, tentukan dulu pengadilannya:

• Jika Anda beragama Islam dan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), maka gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama.
• Jika Anda Non-Muslim dan perkawinan dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), maka gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri.

✅ Menentukan Pengadilan Daerah Mana Untuk Mengajukan Gugatan Cerai

Untuk yang Beragama Islam dan Menikah di KUA

1. Jika istri tinggal di luar negeri, maka gugatan cerai diajukan di tempat tinggal suami di Indonesia. (Pasal 63 ayat (3) jo. Pasal 73 ayat (2) UU Peradilan Agama)
2. Jika suami dan istri sama-sama tinggal di luar negeri, maka gugatan cerai diajukan ke pengadilan di wilayah hukum tempat perkawinan dilangsungkan, atau ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. (Pasal 63 ayat (4) jo. Pasal 73 ayat (3) UU Peradilan Agama)

Untuk yang Non-Muslim dan Menikah di Dukcapil

Jika Tergugat (suami/istri) tinggal di luar negeri, maka gugatan cerai diajukan di tempat tinggal Penggugat (suami/istri). (Pasal 20 ayat (2) PP Pelaksanaan UU Perkawinan)

Dalam praktik, alamat tempat tinggal Penggugat biasanya mengikuti alamat KTP Penggugat, walaupun Penggugat sedang berdomisili di luar negeri.

✅Mengurus Perceraian dari Luar Negeri Bisa Diwakili Pengacara Tanpa Hadir Langsung

Pada prinsipnya, gugatan cerai bisa diajukan sendiri atau melalui advokat/pengacara sebagai kuasa hukum.

Hal ini sejalan dengan Pasal 26 ayat (1) PP Pelaksana UU Perkawinan, yang menjelaskan bahwa dalam sidang perceraian, penggugat dan tergugat atau kuasanya akan dipanggil hadir.

Jika Penggugat tidak bisa hadir karena berada di luar negeri, maka Penggugat dapat diwakili kuasa hukum, dengan syarat mengikuti prosedur Surat Kuasa.

Surat kuasa yang dibuat di luar negeri wajib dilegalisasi oleh pejabat berwenang, yaitu KBRI setempat.

Dasar hukumnya antara lain:

• Poin 68 Lampiran Permenlu No. 09/A/Kp/XII/2006/01, yang menjelaskan legalisasi adalah pengesahan tanda tangan pada dokumen, bukan membuktikan isi dokumen.
• Putusan MA RI Nomor 3038 K/Pdt/1981 (18 September 1986) yang menegaskan surat kuasa dari luar negeri harus memenuhi syarat formil dan dilegalisir oleh KBRI setempat.

✅ Syarat yang Perlu Dipersiapkan Mengurus Perceraian dari Luar Negeri

1. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir KBRI;
2. Buku Nikah (untuk Muslim) / Akta Perkawinan Dukcapil (untuk Non-Muslim);
3. Sertifikat Perkawinan dari pemuka agama (untuk Non-Muslim);
4. KTP Penggugat;
5. Identitas Tergugat;
6. Menyiapkan 2 (dua) orang saksi.

📞 Hubungi: 0812-2584-7745 Untuk Konsultasi Hukum Dan Meminta Jasa Pengacara

31/01/2026

Sumber diskusi tetang hukum Perkawinan.

28/01/2026

Dengar Pendapat Komisi III DPRI mengenai Kasus Sleman yang menewaskan Pelaku Pelaku Jambret.!!

27/01/2026

Bagaimana Hukum Islam berlaku di Indonesia penerapan dan pelaksanaannya serta tafsiran ahli ...

26/01/2026

Belajar Ilmu Pidana

26/01/2026
Percayakan kasus hukum yang anda sedang hadapi saat ini ditagani secara Professional.
26/01/2026

Percayakan kasus hukum yang anda sedang hadapi saat ini ditagani secara Professional.

Address

Jalan Pramuka Kelurahan Larangan
Brebes
52262

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Pengacara Harto Banjar Nahor, S.H. posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category