Ibonk Marc - Firma Hukum

Ibonk Marc - Firma Hukum Perkumpulan atau Firma Hukum yang menangani masalah perdata, perdata Islam dan/pidana.

25/06/2025

Merayakan tahun ke-8 saya di Facebook. Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda semua. 🙏🤗🎉

26/04/2023

Attitude is a little thing that makes a big difference.

26/04/2023

The sun will shine through your heart and warm your soul.

UU ITEOrang yang diwawancara kemudian diliput, disiarkan dan ditulis bukanlah perbuatan mendistribusikan dan/atau mentra...
22/04/2022

UU ITE
Orang yang diwawancara kemudian diliput, disiarkan dan ditulis bukanlah perbuatan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik selama ia tidak secara langsung memasukkannya ke dalam sistem elektronik - Pertanggungjawaban atas karya jurnalistik berada pada pengelola media bukan pada narasumber.

22/04/2022

KABAR BAIK UNTUK PARA SUPIR

Bahwa tidak ada kewajiban bagi seorang supir yang mengangkut kayu milik orang lain untuk melengkapi dokumen hasil hutan kayu yang diangkutnya.

BAGIAN GONO GINI ISTRI LEBIH BANYAK DARI SUAMIIstri yang menjalankan peran ganda, yakni mengurus rumah tangga sekaligus ...
22/04/2022

BAGIAN GONO GINI ISTRI LEBIH BANYAK DARI SUAMI
Istri yang menjalankan peran ganda, yakni mengurus rumah tangga sekaligus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dapat diberikan bagian harta bersama melebihi mantan suaminya.

HUBUNGAN WARIS ANAK ANGKAT DAN ANAK BEDA AGAMAWasiat Wajibah dapat diberikan tidak hanya kepada anak angkat sebagaimana ...
11/10/2021

HUBUNGAN WARIS ANAK ANGKAT DAN ANAK BEDA AGAMA
Wasiat Wajibah dapat diberikan tidak hanya kepada anak angkat sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI namun juga dapat diberikan kepada ahli waris yang tidak beragama islam.
Ahli waris yang bukan beragama Islam tetap dapat mewaris dari harta peninggalan Pewaris yang beragama Islam, pewarisan dilakukan menggunakan Lembaga Wasiat Wajibah, dimana bagian anak yang bukan beragama Islam mendapat bagian yang sama dengan bagian anak yang beragama Islam sebagai ahli waris.
Persoalan kedudukan ahli waris non muslim sudah banyak dikaji oleh kalangan ulama diantaranya ulama Yusuf Al Qardhawi, menafsirkan bahwa orang-orang non Islam yang hidup berdampingan dengan damai tidak dapat dikategorikan kafir harbi, demikian halnya pewaris bersama pewaris semasa hidup bergaul secara rukun damai meskipun berbeda keyakinan, karena itu patut dan layak memperoleh bagian dari harta peninggalan pewaris berupa wasiat wajibah.



JIKA LEASING/DEBTCOLLECTOR MENGAMBIL JAMINAN SECARA SEPIHAK MAKA TINDAKAN TERSEBUT DAPAT DIKATEGORIKAN PERBUATAN PIDANAP...
22/09/2021

JIKA LEASING/DEBTCOLLECTOR MENGAMBIL JAMINAN SECARA SEPIHAK MAKA TINDAKAN TERSEBUT DAPAT DIKATEGORIKAN PERBUATAN PIDANA

Putusan MKRI 18/PUU-XVII/2019
Terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji (wanprestasi) dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Adanya cidera janji tidak ditentukan secara sepihak oleh kreditur melainkan atas dasar kesepakatan antara kreditur dengan debitur atau atas dasar upaya hukum yang menentukan telah terjadinya cidera janji.

03/07/2020
15/06/2020

KLAUSULA BAKU

Klausula yang tidak boleh disertakan dalam suatu perjanjian adalah seperti "Bahwa saya dikemudian hari tidak akan menuntut, baik secara perdata maupun pidana atas segala
pernyataan, kuasa yang telah saya berikan dan tandatangani atas jaminan tersebut."

09/06/2020

Setiap subjek hukum dapat mencari keadilan pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama tanpa mempersoalkan agamanya sepanjang perkara yang diajukan menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Address

Perumahan Pondok Asri Blok G No. 60 RT 2 RW 5, Ledok Kulon, Jetak
Bojonegoro
621112

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ibonk Marc - Firma Hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Ibonk Marc - Firma Hukum:

Share