Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates

Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates Kantor hukum profesional yang berdedikasi tinggi dan berintegritas dalam membela hak-hak Klien, serta berkomitmen menegakkan keadilan.

Jangan Sampai Hak Menggugat Kamu Hangus!Dalam hukum perdata Indonesia, hak untuk menuntut atau mengajukan gugatan bisa g...
03/08/2026

Jangan Sampai Hak Menggugat Kamu Hangus!

Dalam hukum perdata Indonesia, hak untuk menuntut atau mengajukan gugatan bisa gugur akibat lewatnya jangka waktu tertentu yang ditetapkan undang-undang.

Pahami hak hukummu sebelum terlambat!

Advokat Mengundurkan Diri dari Klien: Boleh atau Melanggar Etik? Pengunduran diri advokat adalah hal yang dibolehkan huk...
01/08/2026

Advokat Mengundurkan Diri dari Klien: Boleh atau Melanggar Etik?

Pengunduran diri advokat adalah hal yang dibolehkan hukum dan Kode Etik, dengan syarat dilakukan sesuai prosedur, memiliki alasan sah, dan tidak menelantarkan kepentingan klien.

Simak detail dasar hukum dan kewajibannya pada grafik di bawah!

Memahami Siklus & Legalitas Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Keamanan Aset Properti AndaBagi pemilik bisnis maupun individu...
22/07/2026

Memahami Siklus & Legalitas Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Keamanan Aset Properti Anda

Bagi pemilik bisnis maupun individu, memastikan legalitas sertifikat HGB adalah langkah krusial dalam mitigasi risiko investasi properti.
Tahukah Anda bahwa HGB memiliki total masa berlaku hingga 80 tahun yang terbagi dalam tiga fase utama?
• Pemberian Hak Pertama: s/d 30 Tahun
• Perpanjangan Hak: s/d 20 Tahun (diajukan paling lambat sebelum masa berlaku berakhir)
• Pembaruan Hak: s/d 30 Tahun (diajukan paling lama 2 tahun setelah berakhirnya jangka waktu perpanjangan)

Sebagaimana diatur dalam PP No. 18 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja) dan UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA), terdapat syarat-syarat teknis yang wajib dipenuhi agar perpanjangan maupun pembaruan hak dapat dikabulkan, salah satunya adalah kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pastikan status hukum tanah dan bangunan usaha Anda senantiasa diperbarui tepat waktu demi kelancaran operasional dan kepastian investasi.
Simak penjelasan lengkapnya pada infografis berikut ini! 👇

Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates  hadir untuk membantu Anda mengelola berbagai dinamika hukum dengan profe...
17/07/2026

Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates hadir untuk membantu Anda mengelola berbagai dinamika hukum dengan profesional, bermutu, dan akuntabel. Baik untuk urusan bisnis, korporasi, hingga masalah personal dan keluarga, tim kami siap mendampingi Anda di setiap prosesnya.
​Kami melayani:
✅ Konsultasi Hukum (Online/Offline)
✅ Sistem Retainer (Perlindungan bulanan hemat & efisien)
✅ Bantuan Hukum Pro Bono (Komitmen sosial kami untuk keadilan)
​​Hubungi kami untuk konsultasi dan pendampingan hukum di:
💬 WhatsApp:+62 821-2502-0668
📅 Jam Operasional: Senin–Jumat, 09:00 - 17:00 WIB

Happy BirthdaySemoga sehat dan sukses selalu!
14/07/2026

Happy Birthday
Semoga sehat dan sukses selalu!

Pastikan perusahaan Anda memenuhi kewajibannya. Klik dan swipe infografis  Perusahaan Tidak Bayar BPJS  untuk mengetahui...
04/07/2026

Pastikan perusahaan Anda memenuhi kewajibannya. Klik dan swipe infografis Perusahaan Tidak Bayar BPJS untuk mengetahui alasannya.
1. Apa yang hilang dari Anda jika BPJS tidak dibayar
2. Mengapa perusahaan melakukan hal tersebut
3. Langkah konkret yang bisa Anda ambil.

Tim kami siap mendampingi Anda jika Anda menghadapi permasalahan hukum terkait hak-hak Anda di tempat kerja.

04/07/2026

Dari konsultasi bisnis hingga penyelesaian sengketa, tim Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates siap mendampingi setiap langkah Anda. Kini, Anda dapat mengakses seluruh layanan kami dengan lebih mudah dalam satu pintu.

Mulai dari jadwal konsultasi, membaca artikel hukum terbaru, hingga profil tim Advokat kami, semuanya ada di sini.
https://linktr.ee/Purbalawoffice

Pernah dengar soal 'Dissenting Opinion' dalam persidangan?  Ternyata, meski ada hakim yang berbeda pendapat, putusan akh...
30/06/2026

Pernah dengar soal 'Dissenting Opinion' dalam persidangan? Ternyata, meski ada hakim yang berbeda pendapat, putusan akhirnya tetap berlaku sah, lho!

Penasaran kok bisa? Simak penjelasannya di postingan terbaru kami!

Pengusaha pada prinsipnya dilarang membayar upah di bawah UMR/UMP/UMK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kec...
28/06/2026

Pengusaha pada prinsipnya dilarang membayar upah di bawah UMR/UMP/UMK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh hukum, seperti untuk UMKM dengan syarat tertentu.

Jangan ragu untuk memperjuangkan hakmu. Pahami prosedur hukumnya, simpan bukti-bukti, dan manfaatkan jalur penyelesaian yang tersedia.

📌 Geser untuk mengetahui hak, pengecualian, langkah hukum, dan sanksi bagi pelanggar.

Lahirnya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) mengubah paradigma hukum pidana Indonesia dari orientasi pembalasan (retrib...
22/06/2026

Lahirnya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) mengubah paradigma hukum pidana Indonesia dari orientasi pembalasan (retributif) menjadi pemulihan (Restorative Justice). Pendekatan ini fokus pada pemulihan korban, rekonsiliasi para pihak, dan tanggung jawab pelaku, dengan memposisikan penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

🏛️ Dasar Hukum
1. UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Menegaskan tujuan pemidanaan untuk menyelesaikan konflik dan memulihkan keseimbangan masyarakat.
2. Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021: Mengatur mekanisme RJ pada tahap penyelidikan/penyidikan.
3. Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020: Mengatur penghentian penuntutan melalui jalur damai.
4. Perma No. 1 Tahun 2024: Pedoman penerapan RJ dalam sidang pengadilan.

📋 Syarat Utama Penerapan Restorative Justice
Restorative Justice hanya dapat diterapkan jika memenuhi syarat ketat berikut:
- Bukan Residivis
Pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana.
- Kerugian Relatif Kecil
Nilai kerugian atau barang bukti umumnya tidak melebihi Rp2.500.000,00.
- Ancaman Pidana Ringan
Ancaman pidana hanya denda atau penjara maksimal 5 tahun.
- Adanya Perdamaian
Kesepakatan damai sukarela dan komitmen pelaku memulihkan kerugian (ganti rugi/perbaikan).
- Dampak Sosial Terbatas
Tidak menimbulkan keresahan luas dan bukan extraordinary crime (korupsi, terorisme, narkoba skala besar).

🚀 Implementasi di Lapangan
1. Mediasi & Musyawarah: Aparat Penegak Hukum (APH) mempertemukan pelaku, korban, keluarga, dan tokoh masyarakat.
2. Rumah Restorative Justice: Penyediaan ruang netral di tingkat desa/kecamatan untuk musyawarah di luar pengadilan.
3. Kesepakatan Tertulis: Hasil damai dituangkan dalam perjanjian resmi (maaf, ganti rugi, atau kerja sosial). Jika dipenuhi, perkara ditutup demi hukum.

💡 Kesimpulan:
Hukum modern kini bukan lagi sekadar menghukum, melainkan memulihkan dan menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Address

Cileungsi
Bogor
16820

Opening Hours

Monday 08:00 - 21:00
Tuesday 08:00 - 21:00
Wednesday 08:00 - 21:00
Thursday 08:00 - 21:00
Friday 08:00 - 21:00
Saturday 08:00 - 21:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share