UPK DAPM Wijaya Kusuma Mandiri Bl. Limbangan

UPK DAPM Wijaya Kusuma Mandiri Bl. Limbangan Perkumpulan Berbadan Hukum,
Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Wijaya Kusuma Mandiri Kec. Bl. Limbangan

25/06/2017

Bismillahirahmanirahiim Assalamualaikum Wr.Wb Yang saya hormati Saudara Ketua Panitia (bapak kartijan ) Bapak Kyai sodikin dari bantar bolang Bapak dan Ibu, Tuan dan Puan Hadirin Sekalian Dan Sauda…

20/12/2016

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengaku tidak tahu status uang lebih dari Rp10 triliun yang merupakan sisa dari program PNPM Mandiri sejak tahun 2007.

Musyawarah Umpan Balik Klp SPP hasil MPP Perguliran 37 Maret TA 2016
26/02/2016

Musyawarah Umpan Balik Klp SPP hasil MPP Perguliran 37 Maret TA 2016

10/07/2015

Perkuat Sinergi, Presiden Jokowi Teken Revisi PP No. 43 Tentang Desa Oleh: Humas ; Diposkan pada: 10 Jul 2015 ; 311 Views Kategori: Berita Dengan pertimbangan untuk memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum, serta keserasian dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijak…

10/07/2015

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disempurnakan untuk lebih memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebij…

07/07/2015

Kementerian Desa PDTT Launching 12.000 Tenaga Pendamping Desa

22/05/2015

Selamat dan Sukses Untuk Para Kepala Desa Terpilih Periode 2015 – 2021, Kecamatan Bl. Limbangan.
Semoga Membawa Kemajuan Buat Desa yang dipimpinnya,

1. Desa Simpen Kaler – Bpk. Ali Saepudin
2. Desa Cijolang – Bpk. Deden Zenal Mutaqin
3. Desa Cigagade – Bpk Yanyan
4. Desa Limbangan Tengah – Bpk. Tata Sumitra
5. Desa Limbangan Timur – Bpk. Ade Sobarudin
6. Desa Pangerenan - Bpk. E. Sulaeman
7. Desa Neglasari – Bpk. Aceng Alimin
8. Desa Surabaya – Bpk. Jaenudin

04/04/2015

Gaji Pendamping Desa di Atas UMR

Koran SINDO
Kamis, 2 April 2015 − 12:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai pendamping desa. Para pendamping akan diberi gaji di atas upah minimum regional (UMR) lantaran perannya yang sangat penting bagi kesuksesan desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan jumlah gaji bagi pendamping desa memang masih dibahas. Namun kisaran gaji untuk pendamping desa di level kecamatan akan berkisar Rp3,5 juta. Lalu untuk gaji di level kabupaten Rp7,5 juta dan pendamping di level provinsi Rp14 juta. Adanya perbedaan gaji ini karena pertimbangan jangkauan kawasan yang luas di masing-masing level.

”Kisaran gajinya seperti itu. Tentu harus di atas UMR karena tugas mereka kan berat juga. Mendampingi desa agar dana desa dapat dikelola dengan baik,” katanya seusai menutup Rakornas Kemendes PDTT di Jakarta kemarin. Politikus PKB itu menjelaskan, yang akan menggaji mereka adalah pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah tidak perlu menganggarkan tunjangan tambahan bagi pendamping desa ini.

Sementara itu, agaradapeningkatanpengetahuan dan keterampilan pendamping desa ini selama di lapangan, Marwan mengatakan akan ada training of trainer (TOT) di level nasional, provinsi, dan juga tingkat kecamatan. Dia menjelaskan, perekrutan akan dibuka secara online dan pemerintah menerima calon pendamping desa dari lulusan strata 1 (S-1) dari segala jurusan dan tidak ada batasan usia.

Marwan menuturkan, pemerintah menekankan pendamping desa yang berdedikasi, berkemampuan untuk menggerakkan potensi dan memberdayakan program desa melalui dana desa. ”Pendamping harus meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan yang partisipatif,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pendamping desa bisa diangkat menjadi CPNS, Marwan mengatakan hal tersebut tidak akan bisa terwujud karena keberadaan pendamping desa ini bersifat ad hoc. Kinerja pendamping desa di seluruh daerah pengawasan, menurut Marwan, juga akan dievaluasi setiap tahun.

Jika indikator kinerja mereka terlihat buruk, kementerian tidak segan-segan memecat dan mengganti mereka dengan kader yang baru. Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mempertanyakan mengapa total desa 74.000, tetapi pendamping desa yang akan direkrut April ini hanya 16.000 orang saja. Jumlah pendamping desa yang kurang ini, menurut dia, pasti akan berdampak negatif terhadap penyaluran dana desa.

http://m.koran-sindo.com/read/984415/149/gaji-pendamping-desa-di-atas-umr-1427951410

Perjuangan belum selesai....
10/01/2015

Perjuangan belum selesai....

05/08/2014
27/07/2014

seiring kata kata yg tak bermakna,
seiring prilaku tak menentu,
yang sering menjadi duri dihati,

lupakan soal capres,
lupakan fitnah kampanye hitan,
hilangkan gugatan,

dihari yang fitri,
yg penuh kata suci,
dihari raya yg penuh bahagia,

mari kita kembali ke hati yang fitri,
mari kita kembali menjadi suci,
teriring do'a:
"Taqobbalallohu minna Waminkum, Shiamana Washiamakum, Waja ‘alaniallohu Waiyyakum minal ‘Aaidina Walfaaizina Kullu aamin Wa antum fi Khirin, Amiin"
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
"SELAMAT HARI RAYA IEDUL FITRI ISYAWAL 1435H"

Address

Jalan Veteran No. , Kampung Kudang Desa Limbangan Timur, Kec. Bl. Limbangan
Bluburlimbangan
44186

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 15:00

Telephone

087779922246

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when UPK DAPM Wijaya Kusuma Mandiri Bl. Limbangan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share