17/07/2026
⚠️ SKUP Migas wajib dimiliki sebagai bukti kompetensi dan legalitas perusahaan untuk dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor minyak dan gas bumi, sekaligus syarat utama agar perusahaan Anda terdaftar resmi dalam database penyedia barang/jasa migas nasional.
⁉️Mengapa Harus Mengurus SKUP Migas di AFITA Consultant?
✅ Berpengalaman Sejak 2009
Lebih dari 16 tahun mendampingi perusahaan dalam pengurusan perizinan dan kepatuhan usaha di Indonesia.
✅ Dipercaya 3.500+ Perusahaan
Telah membantu lebih dari 3.500 perusahaan dari berbagai sektor usaha di seluruh Indonesia.
✅ Mengutamakan Kepentingan Klien
Didukung relasi yang luas, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi setiap klien.
✅ Fokus pada Kredibilitas & Kepatuhan Hukum
Setiap proses dilakukan sesuai regulasi yang berlaku untuk menjaga legalitas, reputasi, dan keberlangsungan usaha Anda.
✅ Pendampingan Hingga Terbit
Tim kami memberikan pendampingan menyeluruh dari awal proses hingga SKUP Migas terbit.
Percayakan pengurusan SKUP Migas Anda kepada AFITA Consultant – Strategic Partner in Licensing & Compliance.
📞 Segera hubungi kami:
0813-8007-765 (Rena)
🌐 Website: www.afitaconsultant.co.id