Advokat Muda

Advokat Muda Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Advokat Muda, Lawyer & Law Firm, Banyubiru.

29/04/2026

PERLUASAN OBYEK PRA PERADILAN

Bahwa ketentuan Pasal 158 KUHAP yang memasukkan penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah (undue delay) sebagai objek praperadilan merupakan bentuk penguatan prinsip due process of law, kepastian hukum, serta pengawasan yudisial terhadap kewenangan penyidik.

Dalam negara hukum, kewenangan penyidik untuk menerima dan menindaklanjuti laporan pidana tidak bersifat absolut, melainkan dibatasi oleh kewajiban bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel. Oleh karenanya, setiap laporan masyarakat wajib diproses dalam tenggang waktu yang patut disertai langkah-langkah hukum nyata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kasus penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, penting dipahami bahwa penentuan kewenangan menga...
22/04/2026

Dalam kasus penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, penting dipahami bahwa penentuan kewenangan mengadili tidak semata-mata didasarkan pada status pelaku, melainkan pada jenis tindak pidana yang dilakukan.

Dalam hukum acara pidana nasional, Pasal 170 ayat (1) KUHAP Nasional (RKUHAP) menegaskan bahwa perkara koneksitas pada prinsipnya diperiksa di Peradilan Umum. Ketentuan ini dipertegas dalam ayat (2), yang menyatakan bahwa pengecualian hanya berlaku apabila kepentingan militer menjadi titik berat perkara.

Dengan demikian, apabila perbuatan yang dilakukan oleh beberapa oknum TNI terhadap warga sipil merupakan tindak pidana umum dan tidak berkaitan dengan kepentingan militer, maka secara hukum acara, Peradilan Umum adalah forum yang lebih tepat untuk mengadili perkara tersebut.

22/04/2026

Address

Banyubiru
50564

Telephone

+6285742007443

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Advokat Muda posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Advokat Muda:

Share