29/08/2026
https://inet.detik.com/telecommunication/d-8639292/menkomdigi-larang-operator-hanguskan-sisa-kuota-internet-pelanggan
Harus ada sanksinya, apabila operator melakukan pelanggaran. Sebaiknya dibuatkan regulasi yang mengaturnya, jadi tidak hanya bersifat tekanan atau anjuran semata, tanpa ada sanksi pelanggaran terhadap operator yang melakukan pelanggaran.
Pemerintah melarang operator menghanguskan sisa kuota internet pelanggan dan menarik biaya tambahan. Simak aturan baru Menkomdigi.