30/08/2026
Punya utang bukan berarti boleh diancam! Tahu gak kalau DC yang nagih pakai kekerasan bisa dipenjara sampai 9 tahun? Jelaskan bahwa utang tetap wajib dibayar (ranah perdata), tetapi cara menagihnya tidak boleh melanggar hukum (ranah pidana).
Like, share dan follow kamiuntuka informasi hukum lainnya..