07/09/2026
🌋 WASPADA DAMPAK ERUPSI DAN SEBARAN ABU VULKANIK GUNUNG ANAK KRAKATAU
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 119/KS.01.01/DINKES tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat Edaran ini menjadi langkah kesiapsiagaan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi dampak abu vulkanik, khususnya terhadap kesehatan saluran pernapasan, mata, kulit, serta kelompok masyarakat yang rentan.
🛡️ Lindungi diri dengan langkah sederhana:
• Gunakan masker saat berada di luar ruangan, terutama ketika terjadi sebaran abu vulkanik.
• Kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara terdampak abu vulkanik.
• Gunakan pelindung mata apabila diperlukan.
• Jaga kebersihan lingkungan dan hindari menghirup debu atau abu secara langsung.
• Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian khusus.
⚠️ Tetap tenang, jangan panik, dan ikuti informasi resmi dari pemerintah.
Karena kesiapsiagaan bukan hanya tentang menghadapi bencana, tetapi juga tentang melindungi kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat.
📖 Informasi hukum dan regulasi Jawa Barat
Temukan dokumen hukum dan informasi resmi lainnya melalui JDIH Jawa Barat.
Kang Dedi Mulyadi
Erwan Setiawan
Herman Suryatman
Yogi Gautama
KDMErwan
JabarIstimewa
BanggaJadiWargaJabar
jdihjabar
sebarluas