Elangmaut Indonesia

Elangmaut Indonesia Video Pencerahan dan membahas kasus Huium. Gabung Club Hukuml WA 0857-9776-1141

Hukum harus berjalan seharusnya ‼️
05/05/2026

Hukum harus berjalan seharusnya ‼️

03/04/2026

PERLUKAH POLISI MERUBAH KONSEP PENDIDIKANNYA ❓️

Sifat arogan, galak, dan menakutkan pada seseorang pada dasarnya bukan merupakan konsekuensi langsung dari latar belakang pendidikan militer, melainkan lebih dipengaruhi oleh faktor internal berupa karakter, akhlak, dan kondisi mental individu tersebut. Dalam kajian psikologi kepribadian, perilaku agresif dan dominatif sering kali berkaitan dengan rendahnya kemampuan pengendalian diri, kurangnya empati, serta pembentukan nilai moral yang tidak matang. Sementara itu, dalam perspektif etika, akhlak yang baik justru menuntun seseorang untuk bersikap tegas namun tetap proporsional, tidak berlebihan, dan menghormati orang lain.

Pendidikan militer pada prinsipnya dirancang untuk membentuk disiplin, tanggung jawab, serta ketegasan dalam bertindak, bukan untuk menanamkan sifat arogan atau menakutkan. Oleh karena itu, jika terdapat individu yang menunjukkan perilaku kasar atau berlebihan, hal tersebut lebih tepat dipahami sebagai manifestasi dari kondisi mental dan kualitas akhlaknya, bukan semata-mata akibat dari sistem pendidikan yang dijalaninya.

Dengan demikian, penting untuk membedakan antara ketegasan yang lahir dari kedisiplinan dan integritas, dengan arogansi yang bersumber dari kelemahan karakter. Ketegasan adalah bentuk kontrol diri yang kuat, sedangkan arogansi justru menunjukkan kegagalan dalam mengendalikan diri.

30/03/2026

Heboh Kasus Amsal Sitepu, Kejaksaan Agung Menjawab

28/03/2026

Rismon Sianipar dan Keahliannya

27/03/2026

*Pengertian SP2HP*
( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan )

SP2HP adalah surat resmi dari penyidik kepada pelapor/korban yang berisi informasi mengenai perkembangan penanganan suatu laporan pidana.

Artinya:
Pelapor tidak dibiarkan dalam ketidakpastian, tetapi diberikan update secara berkala mengenai sejauh mana perkara ditangani.

Prinsip umum:
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Pelayanan publik yang baik

Isi SP2HP
Biasanya SP2HP memuat:

- Identitas perkara (nomor LP, tanggal laporan)
- Tahapan penyidikan, misalnya:
- Klarifikasi saksi
- Pemeriksaan terlapor
- Pengumpulan alat bukti
- Tindakan yang sudah dilakukan penyidik
- Rencana tindak lanjut
- Kendala yang dihadapi (jika ada)

Kapan SP2HP Diberikan?
SP2HP seharusnya diberikan:
- Secara berkala (misalnya setiap 1 bulan, tergantung perkembangan)
- Atas permintaan pelapor
- Saat ada perkembangan penting dalam perkara
-
Dalam praktik, banyak penyidik baru memberikan SP2HP jika diminta, padahal secara prinsip harus proaktif.

Hak Pelapor terhadap SP2HP
Pelapor memiliki hak untuk:
- Meminta SP2HP kapan saja
- Mengetahui perkembangan perkara
- Mendapat penjelasan jika perkara lambat atau tidak berjalan

Ini penting untuk mencegah:
- Penyidikan mandek
- Penyalahgunaan wewenang
- “perkara dipeti-eskan”

Jika SP2HP Tidak Diberikan
Jika penyidik tidak memberikan SP2HP, langkah yang bisa dilakukan:
- Meminta secara resmi (surat atau datang langsung)
- Mengadu ke:
Propam Polri
Atasan penyidik
Kompolnas
Menjadikan ini sebagai indikasi maladministrasi

Fungsi Strategis SP2HP (Perspektif Advokat)
Dalam praktik advokasi, SP2HP sangat penting untuk:
Mengontrol kinerja penyidik
Menilai apakah penyidikan serius atau formalitas
Menjadi dasar untuk:
Pengaduan
Praperadilan (jika ada stagnasi atau penyimpangan)

*SALAM PELOPOR CERDAS HUKUM*

25/03/2026

Meludahi orang bisa dipidana

24/03/2026

Diskusi Presiden Prabowo

22/03/2026

Penyidik Tidak Membalas WA

22/03/2026

Leasing tidak boleh menahan BPKB

20/03/2026

Pasal penyiraman air keras

14/03/2026

*HARTA GONO GINI*

Adalah harta bersama yang diperoleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung. Harta ini menjadi milik bersama, tanpa melihat siapa yang mencari atau atas nama siapa harta itu didaftarkan.

1. Dasar Hukum harta gono-gini diatur dalam beberapa peraturan:
- Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.
- Pasal 119 KUHPerdata (bagi yang tunduk pada KUHPerdata). Sejak perkawinan berlangsung terjadi persatuan harta kecuali ada perjanjian kawin.
- Kompilasi Hukum Islam Pasal 85–97 Mengatur pembagian harta bersama bagi pasangan Muslim.

2. Apa saja yang termasuk harta gono-gini
Contohnya:
- Rumah yang dibeli setelah menikah
- Tanah, kendaraan
Tabungan, deposito
- Usaha yang dibangun selama perkawinan
- Pendapatan suami atau istri selama menikah
Walaupun hanya salah satu yang bekerja, tetap dianggap harta bersama.

3. Harta yang bukan gono-gini
Tidak termasuk harta bersama:
- Harta yang dimiliki sebelum menikah
- Warisan
Harta ini disebut harta bawaan.

4. Penggunaan harta gono-gini
Pada prinsipnya:
Harus dengan persetujuan suami dan istri
Tidak boleh dijual atau dialihkan sepihak jika merugikan pasangan.

5. Pembagian harta gono-gini
Biasanya muncul ketika:
Perceraian
- Salah satu meninggal dunia
- Menurut praktik hukum:
Umumnya dibagi 1/2 untuk suami dan 1/2 untuk istri, kecuali ada perjanjian kawin atau kesepakatan lain.

*SALAM PELOPOR CERDAS HUKUM*

Address

Bandung

Website

https://lbh.elangmautindonesia.net.elangmautonline.com/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Elangmaut Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Elangmaut Indonesia:

Share

Category