28/09/2022
Kantor Hukum
JONO PARULIAN SITORUS & PARTNERS, di Bandar Lampung, memberikan kesempatan magang bagi Calon Advokat atau Advokat yang baru saja dilantik dan telah disumpah sebagai Advokat sebagaimana ditentukan oleh UU Advokat, dengan syarat sebagai berikut:
1. Lulusan Sarjana Hukum diutamakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri
2. Minimal Telah mengikuti PKPA diutamakan dari PERADI.
2. Telah lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan PERADI atau telah diangkat dan disumpah sebagai Advokat
3. Memiliki motivasi tinggi untuk menjadi seorang Advokat
4. Memiliki loyalitas yang tinggi.
Apabila anda berminat, hubungi Kantor Kami pada alamat yang tertera di halaman ini.