Biro Hukum Mata Hati

Biro Hukum Mata Hati Biro Hukum & Konsultan Mata Hati, didirikan pada tahun 2004 oleh Syaiful Hidayat, SH.,MH. dan Wahyu Zatnika, SH..

Kami adalah firma hukum terkemuka yang berbasis di wilayah hukum Tangerang Raya dengan jangkauan layanan Jabodetabek hingga seluruh Indonesia. Tim kami ahli dalam menangani berbagai bidang hukum, termasuk gugatan perceraian, perbuatan melawan hukum, wanprestasi, waris, gugatan voluntair, pendampingan perkara pidana, perselisihan hubungan industrial, dan kasus hukum imigrasi. Dengan filosofi "melih

at dengan mata, membela dengan hati", Biro Hukum & Konsultan Mata Hati berkomitmen melayani masyarakat dengan menawarkan konsultasi gratis. Tim kami yang terdiri dari 25 pengacara profesional dan berpengalaman telah berhasil menangani berbagai kasus-kasus hukum besar, termasuk memenangkan perkara perdata pembubaran perseroan PT Jialing Industry. Kepercayaan klien kami tercermin dari portofolio yang mencakup selebriti ternama seperti Mpo Ati (artis), Vincent Rompies (artis), Massimiliano dan Cio (artis dan presenter), serta perusahaan besar yang menjadi klien tetap kami, termasuk PT Ciputra Residence, PT Mustika Putra Nusantara, dan PT Nikko Cahaya Elektrik. Di Biro Hukum & Konsultan Mata Hati, kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum berkualitas dengan sentuhan personal kepada setiap klien kami.

01/06/2026
🌙✨ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ✨🌙Di hari penuh keberkahan ini, semoga semangat berkurban mengajarkan kita tentang...
27/05/2026

🌙✨ Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H ✨🌙

Di hari penuh keberkahan ini, semoga semangat berkurban mengajarkan kita tentang keikhlasan, ketulusan, dan kepedulian terhadap sesama. 🤍

Keluarga besar Mata Hati Law Firm mengucapkan:
“Taqabbalallahu minna wa minkum.”
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah dan kurban kita semua.

Mari jadikan Idul Adha sebagai momentum untuk memperkuat iman, mempererat silaturahmi, dan menebar kebaikan. ✨

MATA HATI LAW FIRM
“Melihat Dengan Mata, Membela Dengan Hati.”

11/05/2026

⚖️ Proses pidana kini mengalami perubahan pasca revisi KUHAP.Mulai dari tahap awal persidangan, pembuktian, pledoi, hing...
11/05/2026

⚖️ Proses pidana kini mengalami perubahan pasca revisi KUHAP.
Mulai dari tahap awal persidangan, pembuktian, pledoi, hingga putusan — semuanya dibuat lebih jelas, terstruktur, dan berfokus pada keadilan yang transparan.

Dengan memahami alur perkara pidana, masyarakat jadi tidak mudah bingung saat berhadapan dengan proses hukum. Karena hukum bukan hanya untuk dipelajari praktisi, tapi penting dipahami semua orang. ✨

📌 Swipe untuk memahami urutan perkara pidana pasca perubahan KUHAP secara singkat dan mudah dipahami.

Butuh bantuan atau konsultasi hukum?
Kami siap membantu. 🤝

“Screenshot chat bisa jadi bukti di pengadilan?”Jawabannya: BISA. Tapi tidak sesederhana itu.Dalam proses hukum, chat Wh...
07/05/2026

“Screenshot chat bisa jadi bukti di pengadilan?”

Jawabannya: BISA. Tapi tidak sesederhana itu.

Dalam proses hukum, chat WhatsApp, DM, email, maupun percakapan digital lainnya dapat dijadikan alat bukti sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Masalahnya, masih banyak yang mengira cukup membawa screenshot lalu otomatis dianggap sah di persidangan. Padahal, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar bukti elektronik memiliki kekuatan pembuktian.

Mulai dari keaslian pesan, keutuhan data, hingga cara memperoleh bukti tersebut juga bisa menjadi pertimbangan hakim.

Karena itu, penting untuk memahami:
• kapan chat dapat digunakan sebagai bukti,
• bagaimana cara menyimpannya,
• dan apa yang membuat bukti elektronik dianggap kuat di pengadilan.

Jangan sampai merasa punya bukti, tapi ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Butuh konsultasi hukum?
đź“© DM .lawfirm

05/05/2026

⚖️ Jangan tunggu viral untuk sadar.Lindungi anak. Tegakkan hukum.Tidak ada toleransi untuk kekerasan.—          StopKeke...
29/04/2026

⚖️ Jangan tunggu viral untuk sadar.
Lindungi anak. Tegakkan hukum.
Tidak ada toleransi untuk kekerasan.

—

StopKekerasanAnak

28/04/2026

Address

Jalan Pahlawan Taruna No. 52, RT. 7/RW. 011, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang
Tangerang
15118

Opening Hours

Monday 09:00 - 18:00
Tuesday 09:00 - 18:00
Wednesday 09:00 - 18:00
Thursday 09:00 - 18:00
Friday 09:00 - 18:00

Telephone

+6282172221492

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Biro Hukum Mata Hati posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share