05/09/2022
Pinjaman Anggota Umum (Masyarakat umum) yang digulirkan saat ini yaitu pinjaman produktif. Pinjaman produktif diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan dan memulai usaha baru sebagai upaya penambahan modal kerja. (Menggunakan dana untuk kegiatan Produktif) Pelunasan pembiayaan dicicil secara bulanan, dimana masyarakat membayar melalui sistem transfer perbankan atau datang langsung ke Kantor BMI
Syarat pengajuan pinjaman :
Bisa melalui pengajuan ONLINE atau
datang langsung ke kantor BMI
1.Melampirkan Foto KTP
2.Melampirkan Foto Kartu Keluarga
3.Melampirkan Foto Buku Tabungan
4.Mengisi Formulir Pengajuan Pinjaman
Untuk nasabah baru yg baru ingin mulai usaha limit pinjaman 5jt sampai dengan 50jt.
Untuk nasabah baru yg sdh memiliki usaha dan usahanya dianggap berkembang limit pinjaman 5jt sampai dengan100jt.
Untuk pinjaman diatas 100jt diperlukan syarat" tertentu.
Skim pinjaman produktif untuk masyarakat umum disebut Skim Mikro Mitra Mandiri (M3). Diperuntukkan untuk usaha produktif, dengan ketentuan pokok dan Margin pembiayaan diangsur 100secara bulanan sesuai ketentuan dan kesepakatan.