PT. MURNI JAYA Sentosa.

PT. MURNI JAYA Sentosa. * UD. Murni Jaya adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang kemasan kayu untuk keperluan industri yang ada di Jawa Timur dan sekitarnya.

* UD.

Murni Jaya didirikan pada tahun 2005, di Pasuruan - Jawa Timur, yang awalnya merupakan usaha keluarga. Pada tahun – tahun awal ternyata usaha ini semakin berkembang dengan meningkatnya permintaan kemasan terhadap produk kemasan kayu dari UD. Murni Jaya.

* UD. Murni Jaya pada awal berdirinya hanya memiliki workshop kecil yang cukup untuk melayani sebagian kecil pesanan dari perusahaan disekit

ar Pasuruan dan sekitarnya, dan dilengkapi dengan legalitas antara lain :

1. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil, No. 517/102/424.061/2005 tgl 08-06-2005

2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP), No. 132655204117 tgl 27-10-2005 s/d 27-10-2010

3. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), No. 644/278/424.061/2005 tgl 04-05-2005

4. Ijin Undang – Undang Gangguan (HO), No. 530.08/279/424.061/2005 tgl 04-05-2005



* Dengan pesatnya perkembangan dan permintaan akan produk tersebut, maka manajemen UD. Murni Jaya memandang perlunya perusahaan ini dikembangkan secara profesional dalam rangka mengantisipasi permintaan pelanggan yang semakin beragam.

* Kini, kami sudah memiliki fasilitas produksi yang cukup memadai sehingga kami tidak banyak mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan pelanggan yang mayoritas ada didaerah Jawa Timur.

* Pada awal tahun berdirinya perusahaan ini, kami telah mengetahui adanya regulasi yang mengatur kemasan kayu untuk kegiatan ekspor yang dikenal dengan International Standard for Phytosanitary Measures No. 15. Namun kami belum berinisiatif untuk meregistrasikan untuk menjadi perusahaan yang dapat menjadi produsen dan menjadi perusahaan sertifikasi terhadap kemasan kayu hasil produksi kami sendiri, walaupun perusahaan kami telah memproduksi kemasan sesuai dengan berstandar yang disyaratkan dalam aturan tersebut.

* Dengan adanya permintaan serta aturan internasional terhadap kemasan kayu khusus untuk kegiatan ekspor, maka kami terus mengembangkan perusahaan ini untuk mengantisipasi atas pemberlakuan regulasi tersebut.

* Dalam perjalanan selanjutnya, akhirnya kami memutuskan harus melakukan registrasi untuk menjadi provider International Standard for Phytosanitary Measures No. 15 ke Badan Karantina Pertanian, dimana instansi pemerintah inilah yang dalam hal ini mempunyai otoritas meregistrasinya. Untuk kegiatan tersebut, maka awal tahun 2010 mulai mempersiapkan diri mengurus legalitas untuk peningkatan status perusahaan dari UD menjadi PT sehingga berubah nama menjadi PT. Murni Jaya Sentosa, dan dilengkapi dengan legalitas antara lain :

1. Akta Notaris, No. 38, tertanggal 27-02-2010.

2. SK Menteri Hukum & HAM, No. AHU-2586.AH.01.01.Tahun 2010, tertanggal 10-03-2010

3. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), No. 510/113/404.6.2/2010, tertanggal 10-03-2010 s/d 10-03-2015

4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP), No. 13.17.1.52.03334, tertanggal 19-03-2010 s/d 19-03-2015

5. Surat Keterangan Domisili Usaha, No. 474/064/404.7.1.18/2010, tertanggal 02-03-2010

6. Surat Keterangan Terdaftar, No. PEM-103/WPJ.24/KP.0203/2010, tertanggal 11-03- 2010

7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), No. 03.008.719.1-617.000



* Menjadi perusahaan provider International Standard for Phytosanitary Measures No. 15 adalah menjadi tantangan kami selanjutnya. Hal ini kami harus memacu dan mengembangkan perusahaan ini agar sesuai dengan tuntutan pelanggan sebagaimana seperti standard secara internasional tersebut.

* Saat ini kami telah memiliki sendiri sarana dan prasarana untuk memproduksi dan melakukan perlakuan sesuai dengan standard internasional dengan kapasitas yang cukup besar dalam memenuhi permintaan pelanggan.

* Sarana dan Prasarana yang kami miliki antara lain sebagai berikut :

1. Workshop seluas 4050 M2

kapasitas produksi sebanyak 6000 pallet per bulan.

2. Fasilitas perlakuan Panas sebanyak 2 unit

kapasitas produksi sebanyak 3000 pallet per unit per bulan.

3. Alat angkut berupa truk sebanyak 2 unit

kapasitas angkut kemasan sebanyak 170 buah per unit.

4. Lahan pembibitan (Ds. Jakas, Kec. Gondang Wetan, Kab.Pasuruan)

Luas lahan : 5000 m2

Kapasitas : Bibit Sengon = 2000 bibit ; Bibit Mindi = 1000 bibit

Bibit Mangga = 2000 bibit ; Bibit Mahoni = 1000 bibit

Umur : 2 bulan

5. Lahan penanaman (Ds. Gondosuli, Kec. Puspo, Kab. Pasuruan)

Luas lahan : 5 hektare are,

Kapasitas : ± 10.000 pohon

Umur : ± 2 - 3 tahun

Diameter : 10 - 15 cm

Jenis pohon : sengon laut (albasia).

Address

Sidoarjo

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PT. MURNI JAYA Sentosa. posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to PT. MURNI JAYA Sentosa.:

Share