Pengacara Demak

Pengacara Demak Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian),
(4)

06/05/2026

Polisi menetapkan pengemudi Pajero berinisial LPR (47) sebagai tersangka setelah terlibat tabrak lari Alimin, pedagang buah gerobak di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Tersangka tak ditahan karena alasan subjektivitas penyidik.

Creator: Nugroho Tri Laksono
Sumber 20D

06/05/2026

‎KECELAKAAN KARENA JALAN RUSAK, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNGJAWAB ????

Banyaknya jalan yang rusak di Tanah Air saat musim penghujan tiba menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi pemerintah. Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.

‎Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

‎Apabila karena kondisi cuaca atau kendala anggaran, masih dapat dilakukan cara lain. Yang penting bisa menjadi perhatian pengguna jalan untuk lebih waspada dan berhati-hati. Karena kalau terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak terkena sanksi hukum. Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

‎Ada ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang abai terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya. Pasal 273 UU No.22/2009 menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta. Kemudian kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta. Sementara, jika penyelenggaran jalan tidak memberi tanda atau rambu pada jalan rusak dan belum diperbaiki dapat dipidana kurungan penjara hingga 6 bulan atau denda bayar maksimal Rp1,5 juta.

‎Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah harus melindungi keselamatan masyarakat dengan segera memperbaiki jalan atau memberikan tanda terhadap jalan rusak apabila belum dapat dilakukan perbaikan jalan. Jika tidak melakukan hal yang diperintahkan oleh undang-undang tersebut, menurut pandangan kami, pemerintah dapat dikategorikan telah melakukan perbuatan melawan hukum (“PMH”).

‎Adapun dasar hukum mengenai PMH dapat ditemukan di dalam Pasal 1365 KUH Perdata yang berbunyi:

‎Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

‎Yuk Simak penjelasannya pada infografis berikut :

‎Fp : .Demakk
‎Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065

‎_______________________________________

‎KONSULTASI & BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional Seluruh wilayah Indonesia pada umumnya terkait Layanan Terkait Permasalahan Hukum Pidana (ITE, Penganiayaan, dll), Perdata (Sengketa Tanah & Perjanjian, dll), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini, dll), & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...

‎Serta Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan maupun berkas Persidangan maupun berkas Hukum lainnya.

‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/

Demak Kota Wali
Warga Demak





06/05/2026

Berhati-hatilah saat menaruh benda berharga di Dasboard kendaraan, jangan lengah sedikitpun meskipun tempat dirasa aman.

‎Ingat Kejahatan Terjadi bukan hanya karena adanya Niat Pelaku saja, Tetapi adanya KESEMPATAN & KETELEDORAN KORBAN !!! Waspadalah ... Waspadalah ... Waspadalah !!! (Bang Napi)

‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*

‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers

‎_____________________________________________

‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...

‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.

‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/




‎ ‎

06/05/2026

Aksi pencurian motor dengan modus “test drive” terjadi di kawasan Lembang.

Pelaku datang menggunakan ojek pangkalan dan berpura-pura akrab dengan pengemudinya agar korban percaya. Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku meminta izin mencoba motor.

Namun beberapa menit kemudian, motor justru dibawa kabur ke arah Parongpong dan Cimahi. Pengemudi ojek kemudian mengaku tidak mengenal pelaku sama sekali.

Modus ini dinilai cukup rapi karena memanfaatkan situasi sosial agar korban lengah. Warga diimbau lebih waspada saat memberikan kendaraan kepada orang yang belum dikenal.

‎Ingat Kejahatan Terjadi bukan hanya karena adanya Niat Pelaku saja, Tetapi adanya KESEMPATAN & KETELEDORAN KORBAN !!! Waspadalah ... Waspadalah ... Waspadalah !!! (Bang Napi)

‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*

‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers

‎_____________________________________________

‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...

‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.

‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/




‎ ‎

30/04/2026

‎Gugat Cerai karena Standar Media Sosial, simak video lengkapnya.

‎Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali
Warga Demak
Semarangers

‎_____________________________________________

‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...

‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.

‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/




‎‎

29/04/2026

‎Anda ingin Bikin Laporan Polisi atau mungkin anda saat ini Jadi Terlapor & dapat Panggilan Polisi ???

‎Konsultasikan Dahulu pada Kami Sebelum anda Melangkah !!!

‎Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali
Warga Demak
Semarangers

‎_____________________________________________

‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...

‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.

‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/





29/04/2026

Beberapa Alasan Gugatan Cerai di tolak Hakim.

‎Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali
Warga Demak
Semarangers

‎_____________________________________________

‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...

‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.

‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/





JANGAN SALAH ANTARA HIBAH DENGAN WARIS !!!‎Banyak orang keliru… dikira hibah itu sama dengan warisan. Padahal, kalau sal...
24/04/2026

JANGAN SALAH ANTARA HIBAH DENGAN WARIS !!!

‎Banyak orang keliru… dikira hibah itu sama dengan warisan. Padahal, kalau salah paham, ini bisa jadi konflik keluarga yang serius!

‎Ini yang harus kamu tahu :
‎WARIS itu terjadi setelah seseorang meninggal dunia. Pembagiannya tidak bebas, tapi sudah diatur hukum. Siapa yang dapat, berapa bagiannya—semuanya jelas. Jadi, ahli waris tidak bisa seenaknya ambil atau bagi sendiri.

‎Sementara HIBAH, dilakukan saat masih hidup. Sifatnya sukarela, boleh diberikan ke siapa saja—anak, saudara, bahkan orang lain. Dan begitu diberikan, haknya langsung berpindah.
‎Nah, yang sering jadi masalah… Orang tua kasih hibah ke satu anak saja, tanpa pertimbangan. Saat meninggal, anak lain merasa dirugikan. Akhirnya? Gugatan, ribut, bahkan putus hubungan keluarga.
‎Ingat! Walaupun hibah itu boleh, tapi tidak boleh merugikan ahli waris secara berlebihan. Ada batas kewajaran yang harus dijaga.

‎Jadi jangan sampai salah langkah.
‎Pahami dulu bedanya, baru ambil keputusan.
‎Kalau kamu atau keluargamu lagi ada masalah soal waris atau hibah, jangan diam saja—bisa berujung panjang !!!

‎Like, komen, dan share biar makin banyak yang paham dan gak terjebak masalah hukum !!!

‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*

‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers

‎_____________________________________________

‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...

‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.

‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/




‎ ‎ ‎

20/04/2026

‎PERTAMA KENAL DI SOSMED, WANITA JADI KORBAN MODUS " AJAK KE SALON " , MOTOR, HP & DOMPET RAIB !!!

‎Niat hati ingin tampil cantik sebelum kencan sesuai keinginan sang Pria yang baru di kenalnya melalui Sosmed, seorang wanita di Medan justru harus menelan pil pahit. Pertemuan pertamanya dengan pria yang dikenal lewat media sosial yang seharusnya berkesan indah berakhir menjadi mimpi buruk.

‎Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban melakukan treatment di sebuah salon kecantikan. Tanpa rasa curiga, korban menitipkan tasnya yang berisi Dompet, HP dan Kunci Motornya kepada sang pria tersebut sebelum masuk ke ruang perawatan.

‎Namun, di tengah proses perawatan, pria itu diduga menjalankan aksinya. Ia berpura-pura menerima telepon dan secara diam-diam keluar dari lokasi. Bak ditelan bumi, pelaku justru kabur membawa lari motor dan barang berharga milik korban saat treatment sedang berlangsung. Tak lama kemudian, korban menyadari kejanggalan dan segera menuju ke bagian depan salon.

‎Naas, saat korban sampai di depan, pelaku sudah melarikan diri. Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor, ponsel, serta seluruh barang berharga milik korban yang ada di dalam tas dan ongkos bayar Salon di Tanggung sendiri.

‎Korban yang baru menyadari dirinya ditipu langsung histeris dan menangis di lokasi dan berharap pelaku dapat segera ditemukan. Kasus ini kini viral dan menjadi peringatan keras bagi semua orang : Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal di jagat maya, lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang baru di media sosial, terlebih jika belum mengenal latar belakangnya secara jelas. !!!

‎Ingat Kejahatan Terjadi bukan hanya karena adanya Niat Pelaku saja, Tetapi adanya KESEMPATAN !!! Waspadalah ... Waspadalah ... Waspadalah !!! (Bang Napi)

‎*Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : 087-764-734-065*

‎Fanspage : .Demak86 ( Pengacara Demak )
Demak Kota Wali Warga Demak Semarangers

‎_____________________________________________

‎BANTUAN HUKUM DI SELURUH WILAYAH INDONESIA

‎Dapatkan Layanan Konsultasi & Bantuan Hukum Dengan Penasehat Hukum / Pengacara Profesional Khususnya di Demak, Semarang sekitarnya & Nasional pada umumnya terkait Permasalahan Hukum Pidana, Perdata (Tanah & Perjanjian), Perceraian (Hak Asuh Anak & Gono-gini), ITE & Permasalahan Hukum lainnya ???? ...

‎Memberikan Layanan Pembuatan berkas2 Somasi/Laporan/Pengaduan/Gugatan/Jawaban/Replik/Duplik/Kesimpulan dll.

‎Butuh Bantuan Hukum ???
‎Silahkan atur jadwal ketemu atau jika berada diluar kota Silahkan bisa langsung Menghubungi Pakarnya Pengacara Demak : Konsultasi & Bantuan Hukum
‎Telfon & WA : https://wa.me/6287764734065

‎Ramaikan berbagai sosmed kami dengan cara Follow, Like, Coment & Share :
‎FP : https://www.facebook.com/Pengacara.Demakk
‎IG : https://instagram.com/pengacara.demak
https://vt.tiktok.com/ZSLU5n1eS/




‎ ‎

13/04/2026

‎Rekaman CCTV detik2 Truk Boks T4br4k Warung dan beberapa kendaraan yang terparkir di dalam eks Terminal Kartasura Sukoharjo, Jawa Tengah. ‎ ‎Penyebab awalnya sementara belum diketahui, saat ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Kartasura, Senin (13/4/2026) .

Hal ini tentu saja menjadi pengingat bagi kita semua akan kehati2an dalam Berkendara maupun bahaya aktivitas di bahu jalan.

Tetaplah Waspada, hati2 selalu dimanapun berada dan jangan lupa berdoa sebelum melakukan aktivitas apapun.

‎Source : Berbagai Sosmed

Address

Semarang

Telephone

+6287764734065

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pengacara Demak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pengacara Demak:

Share