14/05/2026
AKHIRNYA SAH! Era Baru Pelindungan PRT Telah Tiba! ⚖️🤝
Setelah penantian panjang selama 22 tahun, Indonesia akhirnya memiliki UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di tahun 2026 ini. 🎉
Ini adalah tonggak sejarah untuk mengubah paradigma lama. Kita tidak lagi berbicara tentang "pembantu", tetapi tentang Pekerja yang memiliki martabat dan hak-hak hukum yang sama.
Kini, hak-hak normatif seperti:
✅ Jaminan Sosial (BPJS Wajib)
✅ Perjanjian Kerja yang Jelas
✅ Jam Kerja Manusiawi..bukan lagi bergantung pada "belas kasihan" pemberi kerja, melainkan kewajiban hukum.
Cek slide untuk ringkasan poin pentingnya! ➡️
Mari perlakukan PRT sebagai mitra kerja yang terhormat, demi martabat bangsa yang lebih tinggi.
Call to Action:
Apakah Anda siap mendaftarkan PRT Anda ke BPJS Ketenagakerjaan? Tulis pendapat Anda mengenai kewajiban ini di kolom komentar! 👇
Legalisan | Mitra Hukum Anda