Federasi serikat kebangkitan buruh sawit

Federasi serikat kebangkitan buruh sawit Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Federasi serikat kebangkitan buruh sawit, Legal, Jalan Yos Sudarso no III kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.

F. SKBS terus membangun komitmen utk memperjuangkan dan melindungi HAK HAK yang sepatutnya di berikan kepada setiap peke...
17/07/2026

F. SKBS terus membangun komitmen utk memperjuangkan dan melindungi HAK HAK yang sepatutnya di berikan kepada setiap pekerja jika nilai keadilan dan kemanusiaan itu masih tumbuh di setiap pemangku kepentingan.
Tugas F. SKBS hadir utk memerangi segala bentuk ketidak adilan di Perusahaan perkebunan sawit.

melakukan perundingan bersama management PT BGA terkait dengan PHK secara sepihak oleh management perusahaan, terhadap 3...
13/05/2026

melakukan perundingan bersama management PT BGA terkait dengan PHK secara sepihak oleh management perusahaan, terhadap 3 pekerja,dan hasil akhir mereka dapat di pekerjakan kembali

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sangat penting bagi pekerja untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban, meningkatkan kese...
10/05/2026

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sangat penting bagi pekerja untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis. PKB memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan peraturan perusahaan standar, memastikan keadilan, serta menciptakan ketenangan kerja (industrial peace)

Berikut adalah poin-poin utama pentingnya PKB bagi pekerja:Kepastian Hak dan Kewajiban: PKB mengatur secara jelas hak-hak pekerja (seperti upah, tunjangan, waktu kerja, cuti) dan kewajiban perusahaan, sehingga mengurangi potensi kesalahpahaman.Perlindungan Hukum Lebih Baik: PKB seringkali mengatur syarat kerja yang lebih baik daripada peraturan perundang-undangan normatif yang berlaku.Kesejahteraan Meningkat: Melalui perundingan, PKB dapat menampung aspirasi pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan di luar standar minimal yang diatur undang-undang.Stabilitas Hubungan Industrial: PKB meminimalisir konflik antara pekerja dan pengusaha karena mekanisme penyelesaian masalah sudah diatur di dalamnya.Rasa Aman dan Tenang: Adanya PKB menciptakan rasa aman dan tenang dalam bekerja, yang berdampak pada produktivitas karena hak-hak mereka terlindungi secara tertulis.PKB yang dirundingkan secara sehat antara serikat pekerja dan pengusaha berfungsi sebagai pedoman utama yang mengikat kedua belah pihak.

05/05/2026

kita terus berkomitmen,bahwa kita akan lawan ketidakadilan yang ada di dalam perkebunan kelapa sawit ini,jam kerja yang tidak manusiawi, contoh kerja gotong royong (gemba pagi) ini bukan zaman kerja rodi, UU telah mengatakan,bahwa karyawan hanya boleh bekerja 7 jam dam sehari, 40 jam dalam seminggu, jika 8 jam dalam sehari, berarti 40 jam dalam 5 hari, ayo teman" semua,mari kuatkan barisan,bersatu kita lawan para pengusaha Nakal, kami mengajak seluruh pekerjaan di perkebunan kelapa sawit untuk bergabung di F.SKBS, agar kita bisa sama" berjuang untuk Nasib anak-anak Rantauan

selamat merayakan hari buruh internasional (may day) semoga cita-cita untuk PKB bisa terkabulkan,jika sampai PKB, otomat...
01/05/2026

selamat merayakan hari buruh internasional (may day) semoga cita-cita untuk PKB bisa terkabulkan,jika sampai PKB, otomatis peraturan perusahaan tidak berlaku,yang berlaku adalah perjanjian kerja bersama (PKB) jika sampai terjadi PKB, otomatis banyak hak yang kita rebut kembali,dan gaji karyawan otomatis bisa lebih dari 10 juta,jika banyak buah,bisa sampai 20 juta lebih,ayo teman" pekerja dari NTT,mari bergabung dengan F.SKBS (, FEDERASI SERIKAT KEBANGKITAN BURUH SAWIT) jika mau merubah Nasib,kita harus bersatu💪🏾💪🏾

Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Suparno selaku Presiden Federasi Serikat...
28/04/2026

Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Suparno selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta sejumlah pengurus KSPI melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto pada Senin pagi (28/4).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan 11 poin tuntutan yang akan menjadi agenda utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Salah satu tuntutan utama adalah dorongan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang dinilai lebih memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penyampaian aspirasi buruh secara langsung kepada pemerintah, sekaligus mempertegas komitmen gerakan pekerja dalam memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

.SPMI

SEMOGA UU KETENAGAKERJAAN YANG DI REVISI OLEH DPR RI, LEBIH BANYAK BERPIHAK KEPADA BURUH PEKERJA

terimakasih untuk bimbingan dan motivasi hari ini pak Kabid Disnaker Sukamara, F. SKBS (FEDERASI SERIKAT KEBANGKITAN BUR...
27/04/2026

terimakasih untuk bimbingan dan motivasi hari ini pak Kabid Disnaker Sukamara, F. SKBS (FEDERASI SERIKAT KEBANGKITAN BURUH SAWIT) TETAP KONSISTEN UNTUK MEMBELA DAN MEMPERJUANGKAN HAK PEKERJA/BURUH...

apakah perusahaan wajib mempekerjakan karyawan kerja gotong royong atau bahasa trend nya (gemba pagi/sore) jawabannya ti...
21/04/2026

apakah perusahaan wajib mempekerjakan karyawan kerja gotong royong atau bahasa trend nya (gemba pagi/sore) jawabannya tidak, perusahaan tidak boleh mempekerjakan karyawan melebihi jam kerja,karena sesuai UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2003,pasal 77 mengatakan,karyawan hanya boleh bekerja 7 jam dalam sehari,40 jam dalam seminggu, atau 8 jam dalam sehari, 40 jam dalam 5 hari,jadi UU ketenagakerjaan sudah jelas mengatakan aturan jam kerja,dan pengusaha wajib mengikuti aturan tersebut,karena aturan perusahaan tidak boleh lebih tinggi dari aturan negara, pertanyaan nya, apakah bisa perusahaan dapat di berikan sangsi oleh menteri ketenagakerjaan? jawabannya bisa, menteri ketenagakerjaan bisa memberikan sangsi tegas kepada pengusaha melalui dinas ketenagakerjaan (Disnaker) dan berikut penjelasan dasar hukum sangsinya..

1 : PP (PERATURAN PEMERINTAH) NO 35 TAHUN 2021,PASAL 61

2: UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2003, PASAL 187

3 UU CIPTA KERJA NO 6 TAHUN 2023, PASAL 188

Jika semua pasal ini mau berlaku bagi pekerja, pekerja wajib harus mengikuti/mendaftar menjadi anggota serikat buruh 😁🙏🏾

progam F.SKBS (FEDERASI SERIKAT KEBANGKITAN BURUH SAWIT) akan merubah status karyawan pkwt (perjanjian kerja waktu terte...
14/04/2026

progam F.SKBS (FEDERASI SERIKAT KEBANGKITAN BURUH SAWIT) akan merubah status karyawan pkwt (perjanjian kerja waktu tertentu) akan menjadi pkwtt, (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) sesuai PP no 35 tahun 2021 pasal 10, semoga SKBS tetap berkembang dan melebarkan saya di seluruh Borneo ini,agar bisa membantu dan melindungi para pekerja buruh

hasil perundingan antar serikat pekerja/serikat buruh sawit bersatu (F.SKBS) dengan pihak perusahaan PT SKM, mengenai cu...
14/04/2026

hasil perundingan antar serikat pekerja/serikat buruh sawit bersatu (F.SKBS) dengan pihak perusahaan PT SKM, mengenai cuti haid bagi ibu-ibu,dan akhirnya bisa di proses oleh pihak perusahaan,karena cuti haid di atur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 81 ayat (1) yang menyatakan bahwa pekerja perempuan yang mengalami sakit saat haid berhak tidak bekerja pada hari pertama dan kedua masa haid, dengan pemberitahuan kepada perusahaan

ayo teman" mari kita bersatu bergabung dengan serikat buruh,kita dapat menuntut hak-hak kita yang belom di kasih semuanya, contoh cuti untuk pekerjaan yang bekerja lebih dari 6 tahun,sesuai UU ketenagakerjaan, perusahaan wajib memberikan cuti gajah/cuti panjang selama 60 hari/ 2 bulan,ayo jika mau mendapatkan hak-hak itu,mari kita bersatu,jika sapu lidih di ikat jadi satu,maka otomatis kotoran itu di sapu bersih😁

Address

Jalan Yos Sudarso No III Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangkaraya

Telephone

+6281291305556

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Federasi serikat kebangkitan buruh sawit posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category