01/06/2019
Kami Biro Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) akan membantu anda dalam pengurusan NIB dengan waktu yang relatif Cepat (2 hari) dan dengan Persyaratan yang mudah (FC KTP Direktur/ Penanggung jawab, FC NPWP Perusahaan, FC NPWP Direktur & Pemegang Saham, FC Akte pendirian dan Perubahan Perusahaan).
info: [email protected]