Advokat Muda

Advokat Muda Integritas Muda, Keadilan Sejati – Young Integrity, True Justice.

Putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) berarti gugatan tidak dapat diterima, bukan ditolak pokok perkaranya. Artinya ...
13/05/2026

Putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) berarti gugatan tidak dapat diterima, bukan ditolak pokok perkaranya.

Artinya hakim menilai ada cacat formil atau syarat gugatan yang tidak terpenuhi sehingga perkara tidak masuk pemeriksaan substansi.

Beberapa penyebab umum putusan NO antara lain:

1. Kurang pihak (plurium litis consortium)
Ada pihak yang seharusnya ikut digugat tetapi tidak dimasukkan.

2. Error in persona
Salah menggugat orang atau badan hukum, termasuk pihak tidak punya kapasitas hukum.

3. Obscuur libel (gugatan kabur)
Posita dan petitum tidak jelas, saling bertentangan, atau objek sengketa tidak pasti.

4. Nebis in idem
Perkara yang sama pernah diputus dan telah berkekuatan hukum tetap.

5. Prematur
Gugatan diajukan terlalu dini, misalnya syarat somasi atau upaya administratif belum dilakukan.

6. Kurang kompetensi absolut
Pengadilan yang memeriksa tidak berwenang secara jenis perkara, misalnya perkara tata usaha negara diajukan ke pengadilan umum.

7. Kurang kompetensi relatif
Gugatan diajukan ke pengadilan wilayah yang tidak berwenang.

8. Tidak memiliki legal standing
Penggugat tidak punya kepentingan hukum langsung.

9. Objek gugatan tidak jelas atau tidak ada
Misalnya batas tanah tidak jelas atau objek sudah musnah.

10. Gugatan melanggar syarat formil
Contoh: kuasa hukum tidak sah, surat kuasa cacat, identitas pihak tidak lengkap.

11. Perjanjian arbitrase
Para pihak sepakat menyelesaikan sengketa melalui arbitrase tetapi tetap menggugat ke pengadilan negeri.

12. Gugatan kurang lengkap dalam hubungan hukum tertentu
Misalnya sengketa waris tetapi semua ahli waris tidak dilibatkan.

Perbedaan penting:

NO → gugatan cacat formil, masih bisa diajukan ulang setelah diperbaiki.

Ditolak → pokok perkara diperiksa, tetapi dalil penggugat tidak terbukti.

09/04/2026

KUHP adalah benteng terakhir peradaban. Ia tidak hanya menilai perbuatan, tetapi juga niat, kesalahan, dan pertanggungjawaban.

Advokat hadir memastikan bahwa setiap pasal diterapkan bukan dengan kekuasaan, melainkan dengan keadilan.

31/03/2026

DAMAI ATAU PAILIT ⚖️

Rapat Kreditur Perkara PKPU dan Kepailitan (Pencocokan Utang)Dengan disetujuinya rencana perdamaian ini, kami menyampaik...
16/03/2026

Rapat Kreditur Perkara PKPU dan Kepailitan (Pencocokan Utang)

Dengan disetujuinya rencana perdamaian ini, kami menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan itikad baik sepanjang proses ini berlangsung. Semoga perdamaian ini memberikan kepastian hukum serta menjadi solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.

Korupsi mengingatkan kita bahwa keadilan mungkin bergerak pelan, tetapi ia tidak pernah berhenti berjalan. Korupsi bukan...
14/11/2025

Korupsi mengingatkan kita bahwa keadilan mungkin bergerak pelan, tetapi ia tidak pernah berhenti berjalan.

Korupsi bukan hanya soal angka—ia merugikan banyak hati, merampas harapan, dan meninggalkan luka besar akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Setiap fakta yang terungkap di ruang sidang adalah langkah kecil untuk memperbaiki kerusakan yang selama ini tak terlihat, seperti bayangan gelap yang terus mengikuti.

Semoga semua proses ini menjadi titik balik, menyalakan kembali cahaya kejujuran, dan benar-benar menjadi jalan menuju keadilan yang berpihak pada rakyat ⚖️

📌 Agenda Sidang Korupsi tgl 2 November 2023 PN Jakarta Pusat

Langkah kecil senantiasa dimulai dari niat yang mulia, disertai proses pembelajaran melalui teori, serta diwujudkan dala...
13/11/2025

Langkah kecil senantiasa dimulai dari niat yang mulia, disertai proses pembelajaran melalui teori, serta diwujudkan dalam praktik yang memberikan pengalaman berharga.

Pada hari ini telah dilaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Timur dengan agenda pemanggilan terakhir para pihak.

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap mediasi.

Semoga seluruh rangkaian proses ini berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang terbaik sesuai dengan harapan bersama. ⚖️

Dua agenda persidangan hari ini di Pengadilan Agama Tigaraksa dan Pengadilan Negeri Tangerang telah kami tuntaskan.Satu ...
12/11/2025

Dua agenda persidangan hari ini di Pengadilan Agama Tigaraksa dan Pengadilan Negeri Tangerang telah kami tuntaskan.

Satu langkah kecil dalam tugas besar menegakkan keadilan dengan penuh integritas 🙏⚖️


30/10/2025

Semangat🔛🔥

III. Kesimpulan dan PermohonanBerdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Termohon Kasasi dengan segala kerendahan hati ...
27/10/2025

III. Kesimpulan dan Permohonan

Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Termohon Kasasi dengan segala kerendahan hati memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia agar berkenan memutuskan sebagai berikut:

1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi untuk seluruhnya;

2. Menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama dalam perkara a quo;

3. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar seluruh biaya perkara dalam tingkat kasasi.










Address

Jalan Bungur Besar Raya No.24

10610

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Advokat Muda posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your business to be the top-listed Law Practice?

Share