JDIH KPU Kabupaten Garut

Website Contact the business

JDIH KPU Kabupaten Garut Akun Resmi JDIH KPU Kabupaten Garut

Sampurasun...KPU Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Pengisian Kertas Kerja Maturitas Sistem Pengend...
31/08/2026

Sampurasun...
KPU Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Pengisian Kertas Kerja Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara daring pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Asyim Burhani; Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Dudi Muharam; serta staf terkait.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kualitas penerapan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Garut. Penerapan sistem pengendalian intern yang optimal diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan bimbingan teknis dan pengisian kertas kerja maturitas SPIP ini, KPU Kabupaten Garut terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengendalian intern sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.

📚 Kenapa Pemilu Harus Berdasarkan Hukum?Indonesia merupakan negara hukum, sehingga seluruh penyelenggaraan Pemilu harus ...
11/08/2026

📚 Kenapa Pemilu Harus Berdasarkan Hukum?

Indonesia merupakan negara hukum, sehingga seluruh penyelenggaraan Pemilu harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya landasan hukum, setiap tahapan Pemilu memiliki kepastian, melindungi hak konstitusional warga negara, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta menjamin penyelenggaraan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

Melalui penyelenggaraan Pemilu yang berdasarkan hukum, diharapkan tercipta proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga hasil Pemilu memperoleh kepercayaan masyarakat.

📚 Referensi:

• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
• Pasal 1 ayat (3)
• Pasal 22E ayat (1)

• Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum:
• Pasal 2
• Pasal 3

Sampurasun... KPU Kabupaten Garut mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri  #25 yang dise...
30/07/2026

Sampurasun...



KPU Kabupaten Garut mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #25 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan yang mengusung tema "Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)" ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pemahaman mengenai LHKPN merupakan bagian penting dalam mewujudkan penyelenggara negara yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN juga menjadi wujud komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI yang memaparkan ketentuan, mekanisme, serta tata cara pelaporan LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN. Materi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam memenuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Program ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Garut beserta jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan budaya integritas di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Garut semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam penyampaian LHKPN serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Sampurasun... Diinformasikan bahwa hari ini atau produk hukum berikut ini telah dapat didownload diwebsite JDIH KPU Kabu...
23/07/2026

Sampurasun...



Diinformasikan bahwa hari ini atau produk hukum berikut ini telah dapat didownload diwebsite JDIH KPU Kabupaten Garut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.

Haturnuhun 🙏



KPU Kabupaten Garut Menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Keja...
08/07/2026

KPU Kabupaten Garut Menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

KPU Kabupaten Garut menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Selasa (7/7/2026) di Bale Agung Padjadjaran, KPU Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan pendampingan hukum, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno, memberikan arahan mengenai pentingnya mengantisipasi potensi kerawanan dalam pengelolaan keuangan. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai peruntukannya serta didukung oleh administrasi pertanggungjawaban yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah awal dalam menghadapi proses politik di daerah guna mewujudkan kepemimpinan yang berintegritas dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi role model sekaligus wujud komitmen bersama antara KPU dan Kejaksaan dalam membangun sinergi melalui program-program strategis dan berkelanjutan guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tentang Koordinasi dan Sinergitas dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, serta para pemangku kepentingan terkait.

Sampurasun...KPU Kabupaten Garut mengikuti pembahasan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU d...
02/07/2026

Sampurasun...

KPU Kabupaten Garut mengikuti pembahasan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU dan Kejaksaan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan RI sebagai upaya memperkuat sinergi dalam bidang hukum, khususnya pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.**

**Dalam pembahasan tersebut disampaikan kesiapan pelaksanaan penandatanganan PKS secara serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Kejaksaan Negeri masing-masing yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026. Selain itu, dibahas p**a finalisasi draf perjanjian, teknis pelaksanaan, susunan acara, serta koordinasi antarinstansi guna memastikan kegiatan berjalan lancar.

Sampurasun... Diinformasikan bahwa hari ini atau produk hukum berikut ini telah dapat didownload diwebsite JDIH KPU Kabu...
02/07/2026

Sampurasun...



Diinformasikan bahwa hari ini atau produk hukum berikut ini telah dapat didownload diwebsite JDIH KPU Kabupaten Garut:

Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat Triwulan II Semester I Tahun 2026.

Haturnuhun 😀

Sampurasun... KPU Kabupaten Garut berpartisipasi dalam kegiatan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat...
18/06/2026

Sampurasun...



KPU Kabupaten Garut berpartisipasi dalam kegiatan Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #24 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan April dan Mei Tahun 2026”.

Acara dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa penyusunan laporan SPIP tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga harus dilakukan secara tepat dan didukung pemahaman yang menyeluruh agar mampu berfungsi sebagai instrumen pengendalian yang efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Selanjutnya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, menyampaikan bahwa program MH menjadi sarana bagi pegawai untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman, baik terkait regulasi maupun implementasi SPIP. Ia berharap kualitas pelaporan SPIP secara berjenjang dapat terus ditingkatkan sehingga semakin tertib, akuntabel, dan berkualitas.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Garut Asyim Burhani, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Dudi Muharam, operator SPIP, serta jajaran staf KPU Kabupaten Garut.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Garut dapat semakin memahami tata cara penyusunan kartu kendali dan dokumen pendukung SPIP. Dengan demikian, pelaksanaan pengendalian internal di lingkungan KPU Kabupaten Garut dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Haturnuhun🙏

Sampurasun... KPU Kabupaten Garut mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri  #23 pada Kami...
12/06/2026

Sampurasun...



KPU Kabupaten Garut mengikuti Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #23 pada Kamis, (11/6/2026) secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan bertema “Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHPU.BUP.XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya)” ini menghadirkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ade Abdullah Sidiq.

Acara dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa program MH ini merupakan pembekalan bagi penyelenggara untuk menghadapi tahapan kepemiluan di masa mendatang, dengan menjadikan pengalaman pada tahapan sebelumnya sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan kronologis perkara, proses persidangan, hingga hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024. Materi yang disampaikan juga mengulas berbagai aspek hukum yang menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam mengambil putusan, serta implikasinya terhadap penyelenggaraan pemilihan di daerah.

Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi jajaran KPU se-Jawa Barat dalam memahami dinamika penyelesaian sengketa hasil pemilihan, sekaligus memperkuat kapasitas penyelenggara dalam menghadapi potensi permasalahan hukum pada tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Garut dapat meningkatkan pemahaman terkait aspek hukum kepemiluan, memperkuat profesionalisme dalam penyelenggaraan tahapan, serta menjadikan berbagai pembelajaran dari putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

Hallo Warga Garut! 👋Tahukah Anda bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pe...
02/06/2026

Hallo Warga Garut! 👋

Tahukah Anda bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis? Melalui transparansi informasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait setiap tahapan Pemilu.

Keterbukaan informasi tidak hanya menjamin hak masyarakat untuk mengetahui, tetapi juga mendorong partisipasi publik serta memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu.

🗳️ Informasi terbuka, partisipasi meningkat, Pemilu berintegritas.



Address

Jalan Suherman KM. 147 Jati Kec. Taronggong Kaler
Garut
44151

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Kabupaten Garut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to JDIH KPU Kabupaten Garut:

Shortcuts

Share

Category