BINONGKO Seafarers

BINONGKO Seafarers job untuk Pelaut

Mekanisme Stir KapalMekanisme kemudi kapal adalah sistem yang mengontrol arah kapal dengan memutar kemudi. Ini mengubah ...
18/05/2026

Mekanisme Stir Kapal

Mekanisme kemudi kapal adalah sistem yang mengontrol arah kapal dengan memutar kemudi. Ini mengubah perintah dari jembatan menjadi gaya hidrolik, memungkinkan manuver yang tepat bahkan dalam kondisi laut yang berat.

Komponen kunci meliputi:

Setir (Helm)

Peralatan Setir

P***a Hidrolik

Tangki Minyak Hidrolik

Sistem Kontrol Listrik

Ram Hidrolik (Aktuator)

Stok Rudder

Rudder

Sistem ini memastikan navigasi yang aman, respon cepat terhadap perubahan kursus, dan kontrol yang andal di semua kondisi operasi.


The fuel oil system is one of the most important systems in a ship’s engine room, responsible for supplying clean and pr...
18/05/2026

The fuel oil system is one of the most important systems in a ship’s engine room, responsible for supplying clean and properly heated fuel to the main engine for efficient combustion and reliable operation.

The process begins from the settling tank, where impurities and water are separated from the fuel. The fuel is then transferred through pumps, duplex filters, heaters, and fine filters before reaching the engine. Booster pumps maintain the required pressure, while heaters reduce fuel viscosity for smooth injection and combustion.

Every component in the system plays a critical role in protecting the engine from contamination, maintaining fuel quality, and ensuring continuous engine performance during voyage operations.

Regular maintenance of pumps, filters, heaters, and valves is essential to prevent breakdowns, fuel starvation, and engine damage onboard ships.

Jual sisa minyak secara ilegal di kapal itu haramSering ada alasan: “itu jatah kita”, “sisa dari operasional”, atau “sud...
16/05/2026

Jual sisa minyak secara ilegal di kapal itu haram

Sering ada alasan: “itu jatah kita”, “sisa dari operasional”, atau “sudah biasa di kapal”.
Padahal faktanya jelas, bahan bakar bukan milik crew.

Secara praktik di kapal,
minyak itu milik owner atau charterer sesuai perjanjian.
Crew hanya diberi amanah untuk mengoperasikan kapal,
bukan memiliki muatan atau bahan bakarnya.

Kalau diambil atau dijual tanpa izin,
itu masuk ke mengambil hak orang lain.

Allah Ta'ala berfirman,

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil…"
(QS. An-Nisa: 29)

Juga firman-Nya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…"
(QS. An-Nisa: 58)

Amanah itu jelas, jaga kapal, jaga muatan, jalankan operasi dengan benar.
Bukan mengambil yang bukan hak.

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

"Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu…"
(HR. Abu Dawud no. 3534, hasan)

Dan beliau ﷺ memperingatkan,

"Barang siapa mengambil harta orang lain tanpa hak, maka ia akan memikulnya pada hari kiamat."
(HR. Bukhari)

Jangan dibiasakan dengan alasan “semua orang juga begitu”.
Yang haram tetap haram, walaupun dilakukan banyak orang.

Gaji yang kita terima itu dari amanah yang dijaga,
bukan dari yang kita ambil diam-diam.

Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dari mengambil yang bukan hak, menjadikan kita orang yang amanah dalam pekerjaan, dan memberkahi rezeki kita dengan yang halal dan bersih.

Hal-hal dasar yang harus diketahui ⚓️✅Speed Over Ground (SOG) vs. Kecepatan Melalui Air (STW)• Speed Over Ground (SOG) a...
10/05/2026

Hal-hal dasar yang harus diketahui ⚓️✅

Speed Over Ground (SOG) vs. Kecepatan Melalui Air (STW)
• Speed Over Ground (SOG) adalah kecepatan sebenarnya kapal relatif terhadap permukaan bumi. Biasanya diperoleh dari GPS dan termasuk efek arus dan pasang.
• Speed Through Water (STW) adalah kecepatan kapal yang bergerak melalui air di sekitarnya. Ini diukur dengan log kecepatan kapal dan tidak termasuk efek saat ini.

Dalam ilustrasi, kapal itu mengarahkan ke utara pada 12 knot STW, tetapi arus paskah mendorong kapal ke samping. Karena ini, pergerakan aktual kapal di atas tanah berubah, menghasilkan Kursus Made Good (CMG) dan SOG yang berbeda.

Mengapa Penting Dalam Penghindaran Tabrakan Radar

Perhitungan radar dan ARPA tergantung pada data gerak yang akurat. Jika ada arus yang kuat:
• Hanya menggunakan STW dapat memberikan pelacakan target yang salah dan perhitungan CPA/TCPA.
• Menggunakan SOG memberikan pergerakan kapal yang sebenarnya di atas tanah, meningkatkan akurasi penghindaran tabrakan.

Oleh karena itu, navigator harus memahami perbedaan antara SOG dan STW, terutama di daerah dengan arus yang kuat, untuk memastikan navigasi yang aman dan perencanaan radar

23/06/2024

Kemenhub terbitkan SE penetapan gaji pokok awak kapal Indonesia
22 Juni 2024 13:16 WIB

Kemenhub terbitkan SE penetapan gaji pokok awak kapal Indonesia
Ilustrasi - Sejumlah awak kapal melakukan aktivitas di atas kapal. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan surat edaran (SE) soal penetapan gaji pokok awak kapal, yang bekerja di atas kapal berbendera dan berlayar di perairan Indonesia.

"Diterbitkannya surat edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia yang berlayar di perairan Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menerbitkan Surat Edaran No. SE-DJPL 20 Tahun 2024, tertanggal 19 Juni 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut (PKL)Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia yang Berlayar di Perairan Indonesia.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di seluruh Indonesia.

Kemenhub memandang perlu adanya pedoman bagi para Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis dan para pemilik/operator kapal terkait penetapan gaji pokok di dalam isi perjanjian kerja laut (PKL), yang mana gaji pokok harus mempertimbangkan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh gubernur di wilayah tempat dilakukannya penandatanganan PKL.

Menurut Antoni, gaji pokok ditetapkan berdasarkan jabatan terendah di atas kapal sesuai dengan daftar sijil awak kapal dan/atau crew list.

"Gaji pokok juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leavepay)," tambahnya.

Tidak hanya itu, para kepala kantor turut diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas pengesahan PKL serta sijil pelaut guna memastikan besaran gaji pokok awak kapal dilaksanakan sesuai surat edaran direktur jenderal.

Antoni menuturkan SE tersebut juga untuk melaksanakan Konvensi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) mengenai Hukum Laut 1982 yang menetapkan tugas dan kewajiban negara salah satunya berkenaan dengan penetapan gaji pokok minimum awak kapal berbendera Indonesia.

"Serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021," jelas Antoni.

Ia mengatakan penetapan gaji pokok atas dasar kesepakatan dari Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners' Association/INSA) dan Asosiasi Pelaut bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Lebih lanjut, Antoni menegaskan bagi para pemilik/operator kapal yang tidak mematuhi ketentuan gaji pokok awak kapal dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Surat edaran ini mulai berlaku sejak 19 Juni 2024. Untuk itu, para Kepala UPT Ditjen Hubla diperintahkan agar melakukan sosialisasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan surat edaran ini serta melaporkan hasil evaluasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut," kata Antoni.

11/06/2024

Tantangan dunia pelaut..

09/12/2022

Dalam 24 jam kedepan Kamu akan menerima banyak rezeki yang tidak pernah kamu sangka. Aamiin😇

01/11/2022

Balada Anak Pelaut

Pertanyaan yang paling sering muncul dari bibir mungil seorang anak pelaut adalah

Kapan ayah pulang?
Kenapa ayah lama?
Apakah ayah rindu pada kita?

Sayang, ayah sangat rindu...
Tapi masa depan harus direbut sekarang.
Sebelum ayah menjadi tua dan sebelum kamu menjadi dewasa.
Kelak engkau tau maknanya.

20/10/2022

Apa kabar Pelaut-Pelaut BINONGKO Seafarers .


28/05/2022

[CLOSE]
PT. FANGIONO PERKASA SEJATI
Membuka lowongan pekerjaan untuk kru di kapal Tug Boat :
Mualim I (All in Rp 9.500.000,-)

Syarat :
ANT IV Manajemen
Pengalaman minimal 2 tahun sebagai Mualim I
Loyal
Minimal umur 30 tahun
On board dalam waktu dekat

Tidak ada opek dan free of charge.
Kirim CV ke :
email : [email protected]
WA : 081287165114 (tidak terima telfon)

Terima kasih.

Address

Togo Binongko
Binongko

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BINONGKO Seafarers posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share